Dicki Syahromi Dilantik Jadi Penjabat Bupati Cirebon

Ridwan Kamil Lantik Pj Bupati Cirebon, Dicki Syahromi
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

VIVA – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, melantik Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat, Dicki Syahromi, sebagai penjabat (Pj) bupati Cirebon menggantikan Sunjaya Purwadisastra, tersangka kasus korupsi jual beli jabatan.

Ridwan Kamil menyatakan, tanggung jawab Dicki menjalankan tugas sebagai Pj Bupati Cirebon berlaku sampai dengan April 2019. Ia memperingatkan, agar Dicki berhati-hati dalam mengeluarkan kebijakan, terutama yang berkaitan rotasi jabatan agar kasus Sunjaya tidak terulang.

“Keputusannya (Mendagri) memerintahkan saya segera melantik Dicki Syahromi sebagai pejabat Bupati Cirebon,” ujar Ridwan Kamil seusai melantik Dicki di Aula Barat Gedung Sate Kota Bandung, Senin 19 November 2018.

Pihaknya meminta semua pihak jangan mempermasalahkan latar belakang jabatan Dicki dari BPBD, yang saat ini tengah difokuskan menangani bencana. Ia berkaca pada Kota Cirebon, yang dipimpin Dedi Taufik, yang merupakan Kadishub Jawa Barat menjalankan roda pemerintahan dengan baik.

“Saya kira latar belakang dari OPD mana tidak perlu dipertanyakan karena semua yang pernah menjadi pejabat juga sama memiliki kesibukan, saya kira sudah berpengalaman dalam mengelola manajeman transisi seperti ini,” katanya.

Ridwan Kamil memastikan, Dicki tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan kebijakan rotasi pada jajaran OPD pemerintahan Kabupaten Cirebon.

“Ada larangan rotasi merotasi, melakukan kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan sebelumnya, ujung-ujungnya kebijakan tidak boleh sendiri, konsultasi ke gubernur-lah kira kira begitu,” katanya.

“Sambil saya titip, jadi hikmah jadi pelajaran jangan melakukan hal hal negatif seperti yang sebelumnya, modus yang saya catat memang dirotasi mudah-mudahan tidak ada lagi seperti itu di Jawa Barat,” ucapnya.