Perusak Baliho Partai Demokrat Diciduk

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah

VIVA – Kepolisian berhasil mengamankan Heryd Swanto yang diduga melakukan perusakan terhadap baliho dan bendera Partai Demokrat. 

"Tadi diamankan seorang laki-laki dengan dugaan melakukan  tindak pidana perusakan terhadap baliho dan bendera partai Politik Demokrat," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu 15 Desember 2018.

Dedi menjelaskan, pelaku ditangkap jajaran kepolisian Jalan Sudirman, Pekanbaru, pada Sabtu, 15 Desember 2018, pukul 01.45 WIB. 

Ia menjelaskan, kronologi kejadian ini bermula saat itu seorang saksi Donal Zakirman sedang berjalan sepeda motor di SPBU Sudirman mengarah ke bandara. 

Saksi itu melihat Hryad Swanto sedang memanjat baliho Partai Demokrat yang berada tidak jauh dari SPBU dan merobek dengan menggunakan pisau carter.

"Saksi Donal langsung meneriak kearah di duga pelaku dan saudara Heryd Swanto melompat dan kabur dan sempat terjatuh, dan berlari menyebrang, lalu saksi melakukan pengejaran dan menangkap Heryd Swanto," ujarnya. 

Setelah itu, kata dia, saksi  membawa pelaku ke Hotel Pangeran dengan tujuan melaporkan ke Sekretaris Jenderal  Edy Moh. Yatim. 

Kemudian, Edy melaporkan kepada pihak kepolisian agar pelaku terduga perusakan bendera Demokrat itu dapat ditindak tegas dan di proses hukum. 

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu, tiang berupa bambu dan kayu sebanyak 4 buah, potongan berupa sobekan baliho dan pisau carter.