Pengakuan Umar, Penyebar Hoax Ijazah SMA Jokowi Palsu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (tengah) bersama Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Rachmad Wibowo (kiri), Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA – Umar Kholid Harahap (28 tahun), pelaku penyebar berita bohong atau hoax soal ijazah Presiden Joko Widodo palsu pada polisi mengaku menyebarkan kabar hoax tersebut dengan tujuan untuk memastikan apakah ijazah orang nomor satu di Indonesia tersebut benar-benar palsu atau asli.

Namun, apa yang ia lakukan salah karena malah memuat informasi kalau ijazah Jokowi palsu bukan mengklarifikasi. Padahal, kenyataannya ijazah tersebut asli tak seperti apa yang dituduhkannya.

Sebab sekolah yang dimaksud dalam ijazah itu sudah membenarkan dan menyebut bahwa ijazah Jokowi asli.

"Ijazahnya Pak Jokowi adalah asli ya sesuai penjelasan dari sekolah," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu 19 Januari 2019.

Umar posting informasi hoax itu di akun Facebook resminya. Dia diduga yang membuat informasi hoax itu sendiri. Hingga kini, Umar masih diperiksa intensif oleh pihak kepolisian atas perbuatannya tersebut.

"Yang bersangkutan sengaja menyebarkan berita hoax dengan menggunakan akun Facebooknya," ucapnya.

Untuk diketahui, Umar diciduk di kawasan Bekasi, Sabtu 19 Januari 2019, dini hari sekira pukul 00.30 WIB. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit telepon genggam, dua  buah sim card, satu akun Facebook dan satu e-mail.

Sebelumnya, di media sosial viral informasi menyebut ijazah SMA Presiden Joko Widodo palsu. Jokowi disebut bukan lulusan SMA Negeri 6 Solo seperti yang selama ini diketahui. 

Ijazah Jokowi SMA dianggap palsu karena lulus pada 1980. Kemudian kabar viral menyebut SMAN 6 Surakarta tempat Jokowi bersekolah baru berdiri pada 1986.