KPK Periksa Manajer Lexus Indonesia soal Kasus Eks Bupati Abdul Latif

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan atas Sales Manager Lexus Indonesia, Meinisa, atas kasus pencucian uang yang menjerat mantan Bupati Huku Sungai Tengah, Abdul Latif.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengungkapkan penyidik akan mengklarifikasi sejumlah bukti dalam kasus ini.

"Yang bersangkutan akan diminta keterangannya sebagai saksi untuk tersangka ALA," kata Febri lewat pesan singkat Selasa, 5 Maret 2019.

Tak hanya Meinisa, penyidik juga memanggil 5 saksi lain dari unsur swasta yakni Syahril, Supriyono, Ari Sutari, dan Nurul Oktaviani, serta pegawai PT Anak Elang Motorindo, Ayu.

"Mereka juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ALA," kata Febri

KPK mendeteksi harta milik Abdul Latif yang diduga hasil gratifikasi terdiri dari 25 unit kendaraan roda 4 antara lain, BMW 640i coupe berwarna putih metalik, Toyota Velfire, Lexus 570 4x4, Jeep Hummer, Jeep Rubicon model COD 4DOOR, Jeepo Rubicon Brute.? Kemudian, Toyota Hiace sebanyak 3 unit, Toyota Fortunier, Daihatsu Grand Max sebanyak delapan unit, dan Toyota Calya sebanyak dua unit.

Tak hanya kendaraan roda empat, Abdul Latif juga diduga memiliki kendaraan roda dua hasil gratifikasi yang terdiri dari berbagai merk mewah antara lain, BMW Motorrad, Ducati, Husberg TE 300, KTM 500 EXT dan empat unit Harley Davidson.

"Saat ini barang bukti tersebut dititipkan di Rupbasan Banjarmasin dan sebagian telah dikapalkan ke Jakarta untuk disimpan di Rupbasan Jakarta Barat," kata Febri. (ren)