KPK Segera Bawa Oknum Terciduk Kasus Suap di Kepri

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi segera membawa hasil sejumlah oknum yang ditangkap di Kepulauan Riau, pada Rabu malam, 10 Juli 2019. Dari enam orang yang diciduk tim KPK, salah satunya Gubernur Nurdin Basirun. 

"Mungkin hari ini kami bawa (ke KPK, di Jakarta), nanti tergantung kebutuhan tim apakah akan dibawa enam orang atau sebagian saja," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dikonfirmasi wartawan, Kamis, 11 Juli.

Sejak malam tadi keenam orang yang ditangkap tim KPK masih diperiksa di kantor Polres setempat. Mereka menjalani proses pemeriksaan awal.

Febri menambahkan, selain menangkap enam orang, tim juga menyita uang sejumlah 6 ribu dolar Singapura. Diduga itu bukan pemberian pertama. 

Uang tersebut diduga barang bukti transaksi suap yang melibatkan Gubernur. Suap itu terkait dengan izin lokasi rencana reklamasi di Kepri. 

"Kami mendapat informasi tentang akan terjadinya transaksi terkait dengan izin lokasi rencana reklamasi di Provinsi Kepulauan Riau," kata Febri.

Dalam OTT ini, KPK juga meringkus lima orang lainnya yang terdiri dari Kepala Dinas di bidang kelautan, Kepala Bidang, dua staf dinas dan pihak swasta. "Nanti tentu kami akan diidentifikasi dan dalami lebih lanjut mulai dari proses pemeriksaan ini," ujarnya.