KPK Geledah Beberapa Lokasi di Jatim pada Kasus Ketua DPRD Tulungagung

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi mengonfirmasi kabar bahwa penyidiknya menggeledah sejumlah lokasi di Jawa Timur selama dua hari berturut-turut. Penggeledahan itu untuk penyidikan perkara Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Supriyono.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pada Rabu, 10 Juli 2019, tim penyidik menggeledah satu lokasi, yakni Kantor Badan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Timur. "Dari lokasi itu disita sejumlah dokumen penganggaran," katanya ketika dikonfirmasi, Jumat, 12 Juli 2019.

Sementara pada Kamis, kata Febri, tim penyidik melanjutkan penggeledahan di empat lokasi lain, yakni di rumah pejabat aktif dan pensiunan Badan Pembangunan Daerah Provinsi Jatim. KPK menyita dokumen-dokumen penganggaran juga dan telepon genggam dari empat lokasi itu.

KPK menggeledah beberapa tempat itu untuk kepentingan penyidikan kasus sumber dana APBD Tulungagung dari Bantuan Keuangan APBD Provinsi Jawa Timur.

KPK sudah menjerat Ketua DPRD Tulungagung Supriyono selaku tersangka suap pembahasan dan pengesahan, serta pelaksanaan APBD atau APBD-P Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015 2018. 

Supriyono diduga terima uang Rp4.880.000.000 selama 2015-2018 dari Bupati Tulungagung Syahri Mulyo. Syahri Mulyo sudah divonis hukuman pidana penjara selama sepuluh tahun dalam kasus suap proyek peningkatan jalan. (ase)