Miris, Peredaran Narkoba di Gresik Sentuh Para Remaja

Ketiga pelaku saat dirilis oleh BNNK Gresik (Foto: Akmal/TIMES Indonesia)
Sumber :
  • timesindonesia

Tiga pengedar narkoba di Kabupaten Gresik, Jawa Timur diringkus oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gresik. Ketiga pelaku itu mengaku banyak mendapat pesanan atau order dari remaja belasan tahun.

Ketiga pelaku yang ditangkap berinisial HA (26), MAR (19) dan SU (30). Pelaku merupakan anggota jaringan pengedar narkotika yang dikendalikan HSG dari dalam Lapas Porong. Peran HA adalah sebagai gudang yang nantinya akan mendistribusi kepada SU untuk dijual secara retail. 

Ketiga pelaku warga Desa Babatan, Kecamatan Balongpanggang itu mengaku jika ia sering melayani order dari remaja belasan tahun.

"Menurut penuturan pelaku, banyak orderan dari remaja sepantaran pelaku, yang kita tangkap ini ada yang masih 19 tahun," Kata AKBP Supriyanto, Kepala BNNK Gresik, Senin (16/9/2019).

Dikatakan Supriyanto, dari tangan tiga pelaku, BNNK Gresik menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 104,30 gram. Sabu itu disimpan di atap warung dan dibungkus dengan plastik warna hitam. 

Meski sudah mengamankan barang bukti, namun tak membuat petugas puas. Mereka mengkeler ketiga tersangka ke rumah masing-masing. 

“Hasilnya dari rumah SU, kami mengamankan barang bukti lain berupa satu poket ss seberat 0,68 gram, lengkap dengan alat isap dan timbangan elektrik,” terangnya. 

Menurut Supriyanto dalam jaringan ini, ketiganya memiliki tugas masing-masing. SU sebagai pengepul atau gudang SS yang diambil oleh HA dan RO.  

“Setelah itu, mereka akan memecahnya menjadi beberapa paket untuk dijual kembali. Satu poket besar pergramnya di jual Rp 1,2 juta,” terangnya. 

Proses penjualannya dengan cara paket kecil atau juga paket hemat. Sasarannya merupakan remaja yang ada di sejumlah kawasan di Gresik selatan.