MUI Kalbar: Jangan Kaitkan Cadar dan Celana Cingkrang dengan Radikal

Ketua MUI Kalbar Drs. H.M. Basri
Sumber :
  • VIVAnews/Ngadri

VIVA –  

Menteri Agama (Menag) Fahrul Razi mengeluarkan wacana pelarangan menggunakan celana cingkrang dan cadar kepada pegawai di instansi pemerintah.

Wacana yang dimunculkan oleh menteri agama Fahrul Razi mendapatkan tanggapan dari ketua Majelis Ulama Indonesia Provinsi Kalimantan Barat Drs. H. M. Basri HAR .

Ketua MUI Provinsi Kalimantan Barat H.M Basri HAR mengatakan yang penting pengawasan diperketat. Kalau ada larangan menggunakan celana cingkrang dan cadar justru menimbulkan kekhawatiran dan gejolak.

"Menurut saya yang terpenting pengawasan diperketat. Kalau ada pelarangan itu justru dikhawatirkan menimbulkan gejolak, jadi pelarangan perlu dikaji secermat mungkin oleh Menteri Agama," kata H.M. Basri kepada VIVAnews pada Sabtu, 2 Oktober 2019.

Ia melanjutkan, penggunaan celana cingkrang  untuk umat Muslim agar memudahkan ketika melaksanakan salat. Sebab, ketika umat Muslim salat celana panjang tidak boleh melebihi mata kaki.

"Sementara untuk penggunaan cadar, cadar merupakan perintah agama. Bahwa seorang muslim wanita wajib menggunakan cadar agar auratnya tidak dilihat oleh orang lain," katanya.

Selanjutnya, H.M Basri menambahkan penggunaan celana cingkrang dan cadar jangan dikaitkan dengan radikal. 

"Yang penting itu pengawasan di perketat," ujarnya.