Pemkot Surabaya Laporkan Akun Medsos yang Diduga Hina Risma

Tri Rismaharini di sela-sela kegiatan Rakernas PDIP
Sumber :
  • VIVAnews/Eduward Ambarita

VIVA – Pemerintah Kota Surabaya melaporkan akun Facebook Zikria Dzatil ke Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, Jawa Timur. Gara-garanya, akun Facebook tersebut mengunggah foto Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma disertai tulisan bernada penghinaan terhadap Risma pada 16 Januari 2020.

Laporan itu disampaikan melalui Kepala Bagian Hukum Kota Surabaya, Ira Tursilowati, ke polisi pada Selasa, 21 Januari 2020. 

"Pelapornya adalah Ibu Ira (kabag Hukum Pemkot Surabaya), yang menerima kuasa dari Ibu Wali Kota," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara, kepada wartawan pada Jumat, 24 Januari 2020.

Ia menjelaskan, dalam tangkapan layar atau screenshot, akun Zikria Dzatil sedikitnya mengunggah status bernada menghina Risma sebanyak dua kali. "Akunnya saat ini sudah dihapus, kita cek akunnya sudah tidak ada. Tapi kami sertakan bukti-bukti tangkapan layar di media sosial," ujar Febri.

Unggahan FB Zikria Dzatil yang dipersoalkan berisi foto Risma seperti melakukan bersih-bersih di sebuah sungai. Terlapor menambahi unggahan dengan kalimat bertuliskan, "Anjirrrrr.... Asli ngakak abis...nemu nih foto sang legendaris kodok betina". Unggahan itu sontak memantik serbuan netizen, terutama dari warga Surabaya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Sudamiran mengakui telah menerima laporan itu. "Kita sudah meminta keterangan empat orang, ada dari sumber berita yang mengawali itu, ada dari salah satu warga yang menyatakan keberatan atas akun Facebook itu," katanya.

Sudamiran mengaku masih mendalami laporan tersebut karena status dan akun FB terlapor sudah tidak ada, diduga dihapus oleh pemiliknya. Namun, polisi masih memiliki screenshot yang dilampirkan pelapor dalam laporannya. "Masih dalam tahap penyelidikan," ucapnya.