DPR Dorong BPOM Temukan Obat dan Vaksin Covid-19

Ilustrasi penelitian.
Sumber :
  • Pixabay/Herney

VIVA – Langkah Badan Pengawasan Obat dan Makanan atau BPOM yang melakukan penyederhanaan proses registrasi obat-obatan serta produk biologi diapresiasi Dewan Perwakilan Rakyat. Terlebih hal itu dapat mendukung ketersediaan obat saat pandemi covid-19.

Diketahui, percepatan pemberian izin edar dari BPOM dilakukan berdasarkan skema Emergency Use Authorization (EUA) yang mempertimbangkan risk and benefit, serta dilakukan peninjauan kembali jika ditemukan data baru. 

Selain itu, BPOM juga untuk pertama kali melakukan uji klinis terhadap obat-obat covid-19, baik yang diproduksi di dalam maupun luar negeri, seperti Avigan.
 
"DPR mendukung peran aktif BPOM disaat pandemi covid-19. Kami harap BPOM mengawal seluruh obat-obatan, makanan, dan minuman sehingga tidak ada yang mengandung bahan berbahaya. Pengawasan harus dilakukan terus-menerus agar tidak ada masalah," kata Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay di Jakarta, Senin 18 Mei 2020.

Saleh mengatakan, peran BPOM disaat pandemi covid-19 juga perlu ditingkatkan salah satunya mendorong penelitian terhadap obat-obat dan vaksin yang bisa digunakan masyarakat untuk meningkatkan daya tahan tubuh disaat penularan pandemi covid-19. 

“Kita memaksimalkan upaya itu, Balitbankes melibatkan perguruan tinggi di Indonesia untuk menemukan vaksin dan obat yang sangat diperlukan. Apalagi rakyat kita jumlahnya banyak,” kata dia.

Sementara itu, Ketua Umum Gabungan Pengusaha (GP) Jamu Dwi Ranny Pertiwi, menilai BPOM telah menjalankan tugasnya dengan baik di tengah situasi darurat merebaknya covid-19. Di mana BPOM dalam waktu cepat mengeluarkan izin edar obat herbal  Herbavid-19 yang diberikan secara cuma-cuma kepada pasien covid-19.  

“Kami  mengapresiasi upaya BPOM mempercepat izin Herbavit untuk digunakan sebagai donasi dan bersifat sementara. Obat herbal ini bagus khasiatnya, banyak pasien covid-19 yang sembuh,” katanya.

Sedangkan, Kepala BPOM Penny K Lukito menuturkan, langkah yang diambil lembaganya merupakan dukungan dalam penangan pandemi covid-19. Sehingga, mempermudah prosedur dan perizinan obat menjadi cara dalam mencegah penyebaran covid-19.

Selain itu, penanganan covid-19, kata Penny, sebenarnya menjadi tanggung jawab bersama dan harus dilakukan secara bergotong-royong oleh pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat.