Tak Mau Dievakuasi, Aparat TNI-Polri Kepung Rumah Keluarga COVID-19

Aparat dan petugas medis mengepung rumah pasien COVID-19 di Aceh Barat
Sumber :
  • TvOne

VIVA – Petugas gabungan TNI/Polri bersenjata lengkap mengepung sebuah rumah di Kabupaten Aceh Barat, Aceh. Rumah itu dikepung lantaran empat orang penghuninya positif COVID-19 dan tak mau dievakuasi ke rumah sakit.

Keluarga akhirnya menyerah dan bersedia dievakuasi setelah rumah mereka dikepung oleh puluhan aparat TNI/Polri bersenjata lengkap hampir selama 4 jam.

TvOne melaporkan aparat TNI bersama dengan Polisi melakukan pengepungan pada rumah pasien COVID-19 itu Sabtu 1 Agustus 2020. Setelah pengepungan selama empat jam akhirnya satu keluarga yang berjumlah empat orang itu menyerah dan bersedia dikarantina oleh petugas medis.

Baca juga: 8 dari 10 Orang di Aceh Tak Percaya Ada COVID-19

Keempat orang ini adalah warga Jakarta yang sedang berlebaran di Aceh Barat. Setelah dilakukan swab, keempat warga itu dinyatakan positif COVID-19.

Akibat adanya empat orang terkonfirmasi positif COVID-19, sebanyak 21 warga harus menjalani isolasi mandiri sambil menunggu hasil swab. Puluhan warga itu tergolong suspek karena mereka pernah kontak langsung dengan pasien.

Petugas Satgas COVID-19 Aceh Barat, Irsadi aristora, menceritakan empat anggota itu menolak dievakuasi karena belum bisa menerima hasil tes swab yang menyatakan positif COVID-19. Mereka menganggap bahwa itu rekayasa. 

"Sementara ada kelompok masyarakat menginginkan mereka hengkang dari kampung mereka sehingga diperlukan satuan aparat untuk melakukan pengamanan dan evakuasi," katanya kepada TvOne, Sabtu 1 Agustus 2020.

Irsadi mengatakan pihaknya telah melakukan tracking dan rapid test kepada warga yang melakukan kontak langsung kepada pasien.