115 Orang di KPK Terkonfirmasi Positif COVID-19

Gedung Merah-Putih KPK
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VIVA – Sebanyak 115 orang di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkonfirmasi positif COVID-19. Hal ini diketahui setelah KPK melakukan tes swab PCR kepada 1.898 orang yang terdiri dari pegawai KPK serta pihak-pihak terkait yang berada di lingkungan KPK seperti BKO Polri, TNI Pomdam Jaya dan tahanan.

"Telah diperoleh hasil tes sebanyak 1.898 orang. Dengan demikian rekap hasil tes swab sementara di lingkungan KPK (pegawai KPK dan pihak-pihak terkait) sejak Maret sampai dengan 18 September 2020," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada awak media, Jumat, 18 September 2020.

Ali lebih jauh menjelaskan, dari hasil tes swab itu terkonfirmasi 115 orang positif COVID-19. Adapun yang sudah sembuh sebanyak 33 orang.

"Total yang masih positif dan dalam perawatan maupun isolasi mandiri sebanyak 81 orang. Itu terdiri dari 54 pegawai KPK dan 27 orang dari pihak-pihak terkait," kata Ali.

Baca: Update COVID-19 Nasional: Tambah 3.891 Positif, 114 Meninggal

Selain itu, kata Ali, terdapat juga penyidik KPK asal institusi Polri yang meninggal setelah sebelumnya menderita COVID-19. Penyidik KPK tersebut, yakni almarhum Pandu. "Total meninggal satu orang diagnosa akhir non-COVID, almarhum Pandu HS," kata Ali.

Ali menambahkan, pelaksanaan tes swab tersebut sebagai bagian dari mitigasi penyebaran wabah COVID-19 di lingkungan KPK. Sehingga dapat segera dilakukan langkah-langkah cepat upaya penanganannya, dengan dilakukan isolasi mandiri terhadap pegawai dan pihak-pihak lain yang berada di lingkungan KPK yang terpapar COVID-19.

"Upaya lain adalah melakukan penyesuaian sistem dan jam kerja pegawai KPK dan juga penyemprotan disinfektan secara berkala di area dalam maupun luar gedung KPK dan juga termasuk seluruh rutan cabang KPK," katanya.

Diketahui, berdasarkan data dari situs resmi Pemprov DKI Jakarta, corona.jakarta.go.id, Jumat, 18 September 2020, sebanyak 106 orang pegawai KPK tercatat telah terkonfirmasi positif COVID-19. KPK berada di urutan ketiga setelah pada urutan pertama Kementerian Kesehatan tercatat 252 kasus dan urutan kedua Kementerian Perhubungan tercatat 175 kasus. (ase)