Emil Buka Diskusi Omnibus Law di Medsos, Annisa Yudhoyono: Sehat Kang?

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Sumber :
  • Adi Suparman/ VIVA.

VIVA – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menggelar diskusi terkait pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja di media sosial melalui akun Instagram-nya. Emil, akrabnya disapa, menampung komentar warganet terkait pengesahan Omnibus Law yang dilakukan oleh DPR dan Pemerintah itu.

Dia meminta warganet untuk berdiskusi dan menyertakan alasannya jika setuju atau pun tidak setuju.

"Sedang ramai hari ini, dinamika pengesahan Omnibus Law di DPR. Sudah paham isinya? Setuju atau tidak terkait UU Ombibus Law? Jika setuju kenapa? Jika tidak setuju kenapa?. Silakan memberikan komentar dengan sopan dan argumentatif," ujar Emil, dikutip VIVA, Rabu 7 Oktober 2020.

Baca juga: Polisi Sangat Hati-hati untuk Tahan Irjen Napoleon, Ini Alasannya

Para warganet pun ramai-ramai memberikan pendapatnya. Setidaknya sudah 18.500 komentar yang masuk ke akun Instagram orang nomor satu di Jawa Barat itu hingga pukul 03.36 WIB. Yang paling mencolok dan paling teratas adalah komentar Annisa Pohan dengan akun @annisayudhoyono. Komentar itu seolah menyentil Ridwan Kamil.

"Sehat kang?," tulis istri dari Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurthi Yudhoyono (AHY) itu.

Sontak para warganet ada yang tak senang dan ada pula yang mendukung komentar model di Indonesia itu.

"Sehat kang? Point point yang merugikan rakyat tidak di bahas kang?," ujar @ariefavif.

"@annisayudhoyono jelas sehat donk kang @ridwankamil bntu jawab..Grombolan hambalang apa kbr mbak,Sehat..??!!!!," ujar akun @sheva_anank menjawab Annisa. 

Banyak perdebatan terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja yang sudah disahkan itu. Banyak yang tidak setuju dan mengkritik DPR.

"Setuju kalau gaji dpr ikut ump juga," tulis @endang_maulana1011.

"DPR RI giliran bikin RUU untuk membuat buruh/rakyat kecil sengsara gerak cepet...tapi giliran suruh REVISI UU korupsi di HUKUM MATI PURA2 BUDEG," ujar @apeng187. 

"Seharus dpr dan pemerintah fokus saja dulu untuk menuntaskan pandemi covid19 bukannya menetapkan uu omnibuslaw yang cenderung terburu" disaat masyarakat berjuang untuk bertahan hidup di tengah pandemi ini," ujar @infolokerbandung.id.