PA 212 Berencana Gugat UU Ciptaker ke Mahkamah Konstitusi

Juru Bicara PA 212 Novel Bamukmin
Sumber :
  • Ridho Permana

VIVA – Persaudaraan Alumni 212  kecewa dengan keputusan disahkan Undang-undang Cipta Lapangan Kerja oleh para anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Dengan adanya keputusan itu, Jubir PA 212, Novel Bamukmin, menuding bahwa pemerintah telah membuat sengsara rakyat.

"Lengkap sudah penderitaan rakyat direzim ini, yang memang puncaknya dibuat di periode kedua ini karena memang berkuasa dari hasil kecurangan tersebut," kata Novel kepada VIVA di Jakarta, Rabu 7 Oktober 2020.

Baca juga: Beredar Omnibus Law Ciptaker dari Pesangon hingga Cuti, Ini Faktanya

Sehingga, lanjut dia, mau ambil keputusan apapun sudah tidak perdulikan rakyat karena banyak oknum penguasa di Dewan Perwakilan Rakyat sana.

"Indonesia sudah tidak punya jati diri semuanya demi para cukong dan buruh pun sudah mereka ukur kemampuan perlawanannnya, sehingga dengan berani mengesahkan UU cipta kerja tanpa menghiraukan rakyat," katanya.

Serta, para ulama dan tokoh yang selama ini menyuarakan kebenaran dan saat ini sehingga perlu keberanian para tokoh untuk bersatu menyelesaikan segala masalah persoalan yang memang sudah krisis multidimensi di segala bidang.

Maka, sebagai langkah protes Novel berencana akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. "Gugat UU tersebut  ke MK dan saya dan kawan-kawan siap menggugatnya," ujar Novel. (ren)