Ini Daftar Kelompok Prioritas Penerima Vaksin Corona

Vaksin corona (ilustrasi)
Sumber :
  • Times of India

VIVA – Pemerintah telah menetapkan kelompok yang akan mendapatkan prioritas vaksin COVID-19 pada tahap awal. Kelompok pertama adalah tenaga medis, aparat TNI-Polri, aparat hukum, dan pelayanan publik, sebanyak 3,4 juta orang dengan total kebutuhan 6,9 juta dosis.

"Kemudian (kelompok kedua) masyarakat, tokoh agama, daerah, kecamatan, RT/RW 5,6 (juta orang), kebutuhan vaksin 11 juta (dosis)," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Senin, 12 Oktober 2020.

Baca juga: Jokowi Sampaikan Kabar Baik: Kasus Aktif COVID-19 Turun Signifikan

Kelompok selanjutnya yang mendapat vaksin corona yakni, tenaga pendidik, mulai dari tingkat PAUD hingga perguruan tinggi. Dari kelompok ini untuk tahap awal bakal disuntik 4,3 juta orang dengan kebutuhan dosis 8,7 juta. 

Aparatur pemerintah baik di pusat maupun daerah serta anggota legislatif sebanyak 2,3 juta orang dengan kebutuhan 4,6 juta dosis.

Kelompok prioritas kelima yakni, peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) sekitar 86 juta orang dengan total kebutuhan vaksin 173 juta dosis.

"Dalam perencanaan untuk tahun 2021 itu sudah secure untuk kebutuhan 135 juta orang. Jumlah vaksin sekitar 270 juta untuk 2021. Sisanya nanti terus didorong untuk 2022," kata Airlangga.

Kelompok selanjutnya masyarakat yang berusia 19-59 tahun dengan kebutuhan vaksin sekitar 115 juta dosis. Airlangga mengatakan, ada 160 juta penduduk Indonesia yang ditargetkan mendapatkan vaksin COVID-19 dengan total kebutuhan 320 juta dosis.

Selain menggandeng China dan Uni Emirat Arab, kata Airlangga, Pemerintah Indonesia juga tengah menjajaki kerja sama dengan AstraZeneca dan Oxford of University untuk mengembangkan vaksin.

Sedangkan Vaksin Merah Putih dari dalam negeri terdiri konsorsium atau sejumlah lembaga dan perusahaan nasional, yang ditargetkan bakal produksi tahun depan.