Polemik Habib Rizieq, FPI Sarankan Dubes RI Agus Maftuh Bertaubat

Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel.
Sumber :
  • Media Center Haji (MCH) 2017

VIVA – Front Pembela Islam (FPI) terlibat friksi dengan Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel karena polemik Habib Rizieq Shihab. Polemik ini berawal dari kabar Habib Rizieq yang juga Imam Besar FPI disebut sudah tak dicekal otoritas Saudi sehingga bisa kembali ke Indonesia.

Juru Bicara DPP FPI, Slamet Maarif heran dengan pernyataan Agus Maftuh yang menyebut FPI mempolitisiasi Kota Makkah untuk kepentingan Habib Rizieq pulang ke Tanah Air. Apalagi, ucapan Agus yang menyinggung diksi FPI bisa menodai kesucian Kota Makkah.

Slamet menilai dengan pernyataannya, justru pikiran Agus yang ternoda. "Waduh kayaknya otak Agus Maftuh yang ternoda. Makkah memang kota suci," ujar Slamet saat dikonfirmasi, Rabu malam, 14 Oktober 2020.

Baca Juga: Dubes RI Sindir FPI Politisasi Makkah soal Habib Rizieq Pulang

Dia bilang, Agus selaku agen intelijen tak cocok jadi diplomat. Ia menduga Agus bagian dari intelijen untuk mengawasi Habib Rizieq.

"Dia memang ditugaskan untuk operasi intelijen terhadap IB HRS (Imam Besar Habib Rizieq Shihab). Sekali Lagi saya sarankan bertaubat lah pak Dubes," ujar Slamet.

Sebelumnya, Duta Besar RI di Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, menyayangkan pemakaian diksi 'i’lan min Makkah al-Mukarramah' atau pengumuman dari kota suci Makkah, yang digunakan dalam pengumuman tersebut. Menurutnya, penggunaan diksi tersebut berpotensi menyinggung Kerajaan Arab Saudi

"Kami menyayangkan pemakaian diksi 'pengumuman dari kota suci Makkah', yang bisa menyinggung Kerajaan Arab Saudi karena sangat berpotensi bisa menodai kesucian Kota Makkah sebagai kota turunnya wahyu," kata Dubes Agus dalam keterangannya, Rabu, 14 Oktober 2020.

Agus mengatakan dokumen tiga halaman yang dibacakan dalam demo 13 Oktober kemarin merupakan politisasi Kota Makkah. Setelah melakukan penyelidikan, dia menyebut dokumen dengan ekstensi PDF itu dibuat pada tanggal 13 Oktober 2020 pada pukul 01.55 WIB.

"Dokumen tersebut dibuat secara terburu-buru sehingga tanda baca dalam versi Arabnya hampir semua salah tempat. Makkah bukan tempat untuk meneriakkan revolusi untuk menentang pemerintahan yang resmi dan konstitusional atau dalam Bahasa Saudi “Al-Hukumah al-Syar’iyyah” Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujarnya.