Nekat Gelar Acara Tahun Baruan di Jabar, Wagub Uu: Bubarkan!

Wagub Uu Ruzhanul Ulum gelar apel dengan aparat hukum di Jabar.
Sumber :
  • Adi Suparman/ VIVA.

VIVA – Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar), Uu Ruzhanul Ulum, menegaskan tidak akan segan membubarkan kegiatan perayaan tahun baru atau liburan akhir tahun 2020 yang berisiko melanggar protokol kesehatan COVID-19. Ketegasan itu untuk memutus mata rantai penularan COVID-19 dan meminimalisir potensi lonjakan kasus positif di Jabar.

Hal tersebut ditegaskan Uu Ruzhanul di sela-sela Apel Gelar Pasukan Pengamanan menjelang Natal dan Tahun Baru 2021 di Gedung Sate Kota Bandung bersama TNI Polri dan unsur gabungan.

Baca juga: MTI: Protokol Kesehatan Angkutan Darat Lemah

"Melarang pelaksanaan kegiatan malam tahun baru atau hiburan lainnya, kalau perlu dibubarkan. Dan juga bagi tempat hiburan yang melaksanakan kegiatan hiburan maka pemerintah akan tegas mencabut izin dan menutup sesuai dengan aturan yang ada," ujar Uu, Senin 21 Desember 2020.

Dia memastikan, penegakan hukum protokol kesehatan COVID-19 kepada pengelola atau penyelenggara acara berlaku tak pandang bulu. Sehingga hal yang dikhawatirkan tidak terjadi.

"Tahun ini beda dengan tahun sebelumnya,  yaitu dalam suasana COVID-19, maka Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengikuti arah Pemerintah Pusat," ujarnya.

Uu mengimbau warga yang hendak menikmati libur panjang untuk sadar dan aktif dalam mematuhi protokol kesehatan COVID-19. Diusahakan tidak keluar rumah dan melakukan kerumunan.

"Harapan kami ke masyarakat ada kebersamaan dalam tahun baru tahun ini agar apa yang kita inginkan terputusnya penyebaran Virus Corona di Jabar bisa segera berakhir," katanya.

Uu memastikan perangkat aparat hukum akan menegakkan protokol kesehatan COVID-19 yang ditetapkan.

"Tadi kami cek semuanya sudah siap dan kita sudah mengadakan pengecekan sekaligus kami menyampaikan amanat Pak Kapolri yang tujuh poin sudah kami sampaikan kepada aparat yang bertugas, baik dari TNI, Polri dan sipil," lanjut Wagub Jabar. (ren)