14 Tahanan KPK Positif COVID-19 Diisolasi di Lantai 30 Wisma Atlet

Petugas memeriksa berkas pasien COVID-19 saat tiba RS Darurat Wisma Atlet
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta

VIVA – Plt Kepala Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ristanta memastikan 14 tahanan yang masih dirawat di Rumah Sakit Wisma Atlet Jakarta mendapatkan perawatan intensif serta pengawalan khusus dari petugas.

Empat belas tahanan KPK itu terkonfirmasi positif COVID-19 usai dites SWAB PCR, yang dilakukan oleh lembaga antirasuah kepada seluruh tahanan di Rutan KPK.

Ristanta menjelaskan, 14 tahanan KPK yang dirawat di RS Wisma Atlet dipisahkan dengan pasien lainnya. Mulanya, kasus paparan COVID-19 di Rutan KPK lantaran ada tahanan yang berobat ke rumah sakit dan diduga terpapar dari sana.

"(Jadi) lantai 30 di sana (RS Wisma Atlet) itu ya dikhususkan untuk tahanan KPK," ujar Ristanta kepada awak media, Selasa, 26 Januari 2021.

Ristanta menambahkan, selama isolasi mandiri, aktivitas para tahanan KPK juga diawasi ketat oleh petugas yang mengawal para tahanan. "Penjagaan dua personel pengawal tahanan," kata Ristanta.

Ristanta memastikan KPK terus menjalankan protokol kesehatan dengan ketat selama pandemi. KPK berharap semua pemangku kepentingan yang berhubungan dengan rutan mematuhi protokol kesehatan.

"Semua ini kami lakukan bukan untuk menghambat kepentingan para tahanan dan kerabatnya. Tapi demi kesehatan dan keselamatan bersama," katanya.

Diketahui, total tahanan yang kini masih menjalani perawatan intensif dan isolasi mandiri di RS Wisma Atlet masih sebanyak 14 tahanan. Sementara enam orang lagi sudah dinyatakan sembuh dan dikembalikan ke Rutan KPK. (ase)