Polisi Ungkap Ulah Nakal Perusahaan Buang Sampah Bekas Medis COVID-19

Aparat menemukan karung-karung berisi sampah bekas medis yang dibuang sembarangan di area persawahan di Bogor, Jawa Barat.
Sumber :
  • VIVA/Muhammad AR

VIVA – Polisi telah memeriksa direktur utama PT Flobamora Visko Mandiri, perusahaan penyedia layanan medis pemeriksaan COVID-19, yang disangka membuang sembarangan limbahnya di Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, terungkap bahwa PT Flobamora menyediakan layanan pemeriksaan COVID-19 yang bekerja sama dengan PT Kalgen Innolab. Kantor Flobamora berlokasi di Cinere, Depok.

Menurut Kepala Unit Kriminal Khusus Polresta Bogor Kota AKP Dudi Aminudinsyah, Flobamora merupakan pihak yang berkerja sama dengan PT Kalgen Innolab Sains Internasional yang berkantor di Sunter, Jakarta Utara. Namun, Flobamora tidak memiliki kerja sama dengan pihak ketiga yang mengelola sampah/limbah  medisnya.

Baca: Pengakuan Pembuang Sampah Medis Bekas COVID-19 di Kota Bogor

Tersangka yang membuang limbah bekas medis itu diketahui bernama Yohanes Santoso Purba, sopir yang dipekerjakan oleh PT Flobamora untuk menangani sampah medis. Yohanes dibayar Rp1,5 juta per bulan. Dialah yang mengelola sampah-sampah medis dari klinik-klinik milik Flobamora.

“PT Flobamora punya empat sopir. Empat driver ini membawa dua perawat. Dua perawat ini [melayani klinik-klinik Flobamora] se-Jabodetabek itu yang butuh swab, terutama rapid test. Yang lain itu memberdayakan Yohanes ini mengelola limbahnya dari driver-driver lain," katanya.

Ulah Yohanes terungkap bermula dari temuan sampah medis alat rapid test antigen. Ada tiga nama pasien. Dari temuan itu penyidik langsung menuju salah satu nama, Abdul Rohim, di Semper, Tanjung Priok, yang juga sebagai sopir. Polisi kemudian mendapat petunjuk ke PT Kalgen di Sunter lalu berkembang ke PT Flobamora di Cinere, Depok.

Dudi menjelaskan, PT Kalgen Innolab adalah perusahaan besar yang menangani kasus COVID-19 pertama kali di Indonesia yang memperoleh izin dari Kementerian Kesehatan. Perusahaan itu melakukan kerja sama dengan beberapa perusahaan yang melakukan pemeriksaan COVID-19 dan menyuplai peralatannya, salah satunya PT Flobamora Visko Mandiri. Namun PT Flobamora tidak memiliki pihak ketiga untuk penanganan sampah medis.