Pengakuan Pembuang Sampah Medis Bekas COVID-19 di Kota Bogor

Pembuang sampah medis COVID-19 ditangkap polisi
Sumber :
  • VIVA/Muhammad AR (Bogor)

VIVA – Pelaku pembuangan sampah medis PT Flobamora Visko Mandiri, Yohanes Santoso Purba mengakui sampah medis bekas COVID-19 itu sudah dibuang sembarangan di beberapa tempat.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

"Saya disuruh perusahaan saya, untuk memusnahkan," kata Yohanes ditanya Kapolresta di hadapan wartawan, Rabu 17 Februari 2021.

Selain di lokasi Kelurahan Empang Kecamatan Bogor Selatan, Yohanes mengaku membuang limbah medis tersebut di sebuah rest area. Namun tak dijelaskan lokasinya. Yohanes juga mengakui prosedur yang dilakukannya menyalahi aturan. Seharusnya ada pihak yang mengolah limbah untuk dimusnahkan dengan cara dibakar.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Baca juga: Melongok Investasi Kilang Tuban yang Bikin Warga Kaya Mendadak

"Seharusnya dibakar. Dibakarnya di lahan yang kosong. (Harusnya ada jasa lagi?) Iya ada jasa lagi tapi saya disuruh perusahaan saya, (berapa kali?) dua kali. Di rest area tapi berbarengan di sini," jelas Yohanes.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan di lokasi Empang ini, aksi pembuangan limbah medis diketahui dan dilaporkan oleh masyarakat. Setelah penyelidikan, polisi menangkap Yohanes di kediamannya. Selain Yohanes, penyidik akan mengembangkan kasus ini karena adanya kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Photo :
  • VIVA/Muhammad AR (Bogor)

"Ada kemungkinan bisa jadi tersangka bertambah kita akan melakukan pengembangan terus kita lakukan pemeriksaan bukti-bukti lainnya apakah ada keterlibatan perusahaan tempat yang bersangkutan berkerja," jelasnya.

Dari pengakuan pelaku, kata Susatyo, lokasi Kota Bogor dipilih karena tempat pelaku tinggal. Pelaku juga sempat mengamati lokasi-lokasi pembuangan. Pelaku melancarkan aksinya pada saat ada kesempatan di malam hari.

"Yang bersangkutan tinggal di Bogor sehingga tahu tempat mana pembuangan sampah dan lain sebagainya sehingga dia membuang bahkan sempat membuang di tol. Sembarangan tidak dibakar dan lain sebagainya. (Ada janji uang ke tersangka?) Itu karyawannya memang bagian untuk membuang bahan-bahan ini. Pembuangan malam sekitar jam 7, jam 8," jelas Kapolresta.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya