Wapres Minta Santri Diberi Dispensasi Mudik dari Pesantren

Ilustrasi santri
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Zabur Karuru

VIVA – Wakil Presiden Republik Indonesia, KH. Ma'ruf Amin meminta kepada berbagai pihak baik kepala daerah agar memberikan dispensasi terhadap para santri, yang pulang dari pesantren ke rumah masing-masing di masa pandemi COVID-19.

"Dalam hal ini Wakil Presiden minta agar ada dispensasi untuk santri bisa pulang ke rumah masing-masing tidak dikenakan aturan-aturan ketat terkait larangan mudik, yang berhubungan dengan konteks pandemi saat ini," kata Jubir Wapres, Masduki Baidlowi di Jakarta, Jumat, 23 April 2021.

Masduki mengatakan, ada dispensasi terhadap para santri itu lantaran biasanya di pondok pesantren ada pengajian kitab kuning selama bulan puasa Ramadhan penuh.  "Karena memang untuk pesantren-pesantren tradisional banyak melakukan kajian-kajian khusus di bulan Ramadhan," katanya.

Sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, yang memberikan kemudahan khusus kepada para santri yang pulang belajar dari pesantren. Hal ini juga perlu diikuti oleh kepala daerah di Jawa Tengah dan Jawa Barat dan daerah lainnya juga.

"Dalam hal ini tentu saja, kalau kita mengikuti peraturan-peraturan yang ada, para santri yang sedang pulang belajar dari pesantren ke rumah masing-masing itu terkadang banyak yang lintas wilayah. Oleh itu dalam hal ini perlu ada semacam dispensasi," katanya.

Untuk itu, ia meminta kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk membikin surat kepada Presiden Joko Widodo atau Wakil Presiden, KH. Ma'ruf Amien atau Direktorat Lalu Lintas Polri supaya ada dispensasi kepada santri yang pulang rumah dari pesantren.

"Itu penting agar santri yang pulang belajar bisa bertemu dengan orang tuanya dengan lancar," ungkapnya.