PPATK: Uang Rp2 Triliun Keluarga Akidi Tio Belum Ada di Bank

Kepala PPATK, Dian Ediana Rae
Sumber :
  • VIVA / Syaefullah

VIVA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dian Ediana Rae, mengatakan instansinya belum menemukan indikasi kepemilikan uang sebesar Rp2 triliun yang mau disumbangkan untuk penanganan COVID-19 di Sumatera Selatan (Sumsel) oleh keluarga Akidi Tio.

“Sampai bank tutup kemarin (Senin, 2 Agustus 2021), uang itu belum ada. Kalau (uang) sudah masuk kan case closed. BG (Bilyet Giro) itu kan harus dibackup dana yang cukup,” kata Dian Ediana saat dihubungi pada Selasa, 3 Agustus 2021.

Menurut dia, institusinya terus melakukan monitoring sejak berita pemberian donasi dari keluarga Akidi Tio merebak di media massa. Tentu, monitoring, analisis dan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan sumbangan ini benar terjadi atau tidak.

“Janji menyumbang kepada masyarakat melalui pejabat negara tentu bukan hal yang main-main, harus kita pastikan bahwa itu bukan pernyataan bodong. Tapi untuk menyatakan ini 100 persen bodong, masih menunggu beberapa informasi lain,” ujarnya.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Sejak Awal Tak Percaya Donasi Rp2 Triliun Akidi Tio

Di samping itu, Dian Ediana memastikan PPATK juga melakukan analisis dan pemeriksaan terhadap asal muasal dana yang ingin disumbangkan untuk penanganan COVID-19 senilai Rp2 triliun itu. Menurut dia, sumber dana harus jelas.

“PPATK akan melakukan analisis dan pemeriksaan terhadap asal dana, untuk memastikan tidak datang dari sumber yang ilegal. Walaupun itu sumbangan atau hibah, harus tetap sesuai hukum,” kata dia.

Sebelumnya, polisi menjemput putri bungsu Akidi Tio, Heryanty untuk dibawa ke Markas Polda Sumsel, Senin siang. Heryanty diperiksa terkait sumbangan senilai Rp2 triliun yang sempat diserahkan secara simbolis kepada Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri.

Uang sebesar Rp2 triliun disumbangkan keluarga Akidi Tio untuk penanganan wabah COVID-19 di wilayah Sumatera Selatan pada Senin, 26 Juli 2021. Beredar kabar bahwa uang itu ternyata tidak ada.

Selain Heryanty, polisi juga memeriksa tiga orang lainnya, di antaranya anak menantu Rudi Sutadi, cucu almarhum Akidi, dan dokter pribadi keluarga dr Hardi Darmawan.

Setelah sembilan jam diperiksa sekitar 22.00 WIB tiga orang tersebut meninggalkan Mapolda Sumatera Selatan menggunakan mobil Mitsubishi Expander warna putih diantar oleh polisi pulang ke rumahnya di wilayah Jalan Tugu Mulyo, Kecamatan Ilir Timur 1, Kota Palembang.