Mahfud MD Sebut Sejak Awal Tak Percaya Donasi Rp2 Triliun Akidi Tio

Menkopolhukam Mahfud MD
Sumber :
  • Dok Humas Pemda DIY

VIVA – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, sejak awal tidak percaya dengan sumbangan yang membuat heboh masyarakat dari keluarga atau anak Akidi Tio sebesar Rp2 triliun.

Sempat Hilang Kesadaran Akibat Sepsis, Chicco Jerikho Ngerasa Dikasih Kesempatan Kedua

Sumbangan yang secara seremonial ditujukan bagi penanganan COVID-19 itu, kata Mahfud, sudah kerap terjadi dan seharusnya menjadi pelajaran.

"Saya sejak awal sudah tidak yakin itu ada karena petualang seperti itu sudah banyak memberikan pelajaran pada kita. Makanya ketika saya mencuit 'mudah-mudahan itu nyata', saya justru sama sekali tak berharap itu ada tapi saya menyindir pada yang percaya," kata Mahfud dalam keterangan tertulis, Selasa, 3 Agustus.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Mahfud mengatakan, di tengah -tengah situasi kalut seperti ini, ada saja pihak mengklaim akan memberi sumbangan dalam jumlah fantastis. Belum lagi, ada beberapa penemuan obat yang disebut ampuh menyembuhkan suatu penyakit. Ada pula, orang yang mengaku menemukan harta karun peninggalan Majapahit dan berbagai peristiwa lainnya di Tanah Air. 

"Sejak dulu banyak orang seperti itu. Mengaku mau menyumbang, bisa menggali uang dengan kesaktian secara ajaib, bisa menemukan obat untuk 1.000 penyakit tapi semua bohong," tutur mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

4 Kejanggalan Pembangunan Masjid yang Diinisiasi Daud Kim, Ternyata Tanahnya Belum Hak Milik ?

Sebelumnya diberitakan, penyidik Polda Sumatera Selatan akan memeriksa kembali Heryanti Tio, anak pengusaha Akidi Tio yang akan memberikan sumbangan sebesar Rp2 triliun, untuk penanganan COVID-19 di wilayah Sumatera Selatan.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Selatan Komisaris Besar Polisi Supriadi mengatakan, Heryanti telah dipanggil untuk diminta klarifikasi oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan sejak Senin, 2 Agustus 2021.

“Sampai tadi malam jam 23.00 WIB masih dalam pendalaman, dan rencana dilanjutkan hari ini,” kata Supriadi saat dihubungi wartawan pada Selasa, 3 Agustus 2021.

Dari polisi juga sebelumnya, Heryanti disebut sudah berstatus tersangka, dan kemudian pernyataan tersebut dikoreksi.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya