Lima Korban Indonesia Dapat Kompensasi

Sumber :

VIVAnews – Gara-gara aksi terorisme di Mumbai, India, lima warga Indonesia yang jadi korban penyanderaan, kontrak kerjanya diputus.

Sebelumnya, Ni Kadek Edi Dharmayanti, Ni Nyoman Sri Arini, I Gusti Ayu Putu Sri Rahayu, Anak Agung Komang Triastina, dan Ni Luh Gede Mahendrayani, bekerja sebagai spa therapist di Hotel Oberoi, Mumbai.

Menurut Juru Bicara Departemen Luar Negeri, Teuku Faizasyah, Konsulat Jenderal Indonesia di Mumbai sudah mengupayakan agar kelimanya mendapatkan kompensasi, yakni berupa pembayaran gaji sesuai masa kerja.

”Empat orang kontraknya baru habis Desember, yang satu lagi bahkan enam bulan lagi baru habis,” katanya di Gedung Departemen Luar Negeri, Pejambon, Jakarta, Jumat 5 Desember 2008.  

Konjen telah bernegosiasi dengan perwakilan hotel tempat mereka bekerja.”Pihak hotel menyepakati,” katanya

Selain kompensasi atas pemutusan kontrak, hotel juga memfasilitasi akomodasi dan pesawat Mumbai-Bali untuk memulangkan kelimanya.

Apa yang diberikan Departemen Luar Negeri? ”Upaya Deplu sudah maksimal. Memulangkan mereka dari Mumbai, negosiasi, itu sudah upaya maksimal,” kata Teuku Faizasyah.