PPKM Diperpanjang 2 Pekan, Tidak Ada Level 4 di Jawa Bali

VIVA Militer: Luhut Binsar Panjaitan
Sumber :
  • Instagram/@luhut.pandjaitan

VIVA – Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali. Perpanjangan kali ini diterapkan selama dua pekan ke depan atau sampai 4 Oktober 2021.

Demikian diumumkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam jumpa pers yang digelar virtual, Senin, 20 September 2021.

Koordinator PPKM Jawa-Bali itu juga mengutarakan bahwa kebijakan ini sudah diputuskan dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung Presiden Jokowi hari ini. Ia menyampaikan perpanjangan PPKM selama dua pekan karena melihat angka penurunan kasus COVID-19 di Tanah Air.

"Diputuskan bahwa dengan melihat perkembangan yang ada maka perubahan PPKM Level diberlakukan selama dua minggu untuk Jawa-Bali. Namun evaluasi tetap dilakukan setiap minggunya untuk mengantisipasi perubahan yang terjadi begitu cepat," kata Luhut. 

Lebih jauh, Luhut mengatakan saat ini tidak ada lagi daerah di Jawa dan Bali yang berstatus PPKM Level 4.

"Saat ini tidak ada lagi kabupaten/kota yang berada di level 4 di Jawa-Bali. Jadi, semua pada level 3 dan 2, ini harus kita syukuri," imbuhnya.

Kemudian, ia menekankan keberhasilan angka penurunan COVID-19 di Tanah Air ini karena berkat kerja keras berbagai pihak.

"Angka ini kerja keras semua tim, dan hasilnya menggembirakan," kata Luhut.

Pun, ia menyebut bahwa kasus per hari ini, mencapai 1.932. Untuk kasus sembuh 6.799, dan kasus meninggal mencapai 166 orang. 

Luhut juga menyampaikan agar masyarakat waspada terhadap potensi gelombang ketiga. Hal ini sesuai permintaan Presiden Jokowi.