Mantan Bupati Lampung Tengah Akan Jadi Saksi Sidang Suap Penyidik KPK

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Sumber :
  • VIVAnews/Syaefullah

VIVA – Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta akan melanjutkan sidang kasus dugaan suap penanganan perkara di Tanjungbalai, hari ini. 

Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa akan dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bupati nonaktif Lampung Tengah Mustafa menjalani sidang

Photo :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

"Mustafa dijadikan saksi secara online," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Senin, 1 November 2021.

Ali mengatakan, pihaknya juga mendatangkan mantan Ketua DPRD Lampung Tengah Ahmad Junaedi. Junaedi pun dihadirkan secara daring.

Lembaga Antikorupsi pun bakal menghadirkan Taufik Rahman dan Aan Riyanto. Keduanya akan bersaksi langsung di pengadilan.

KPK berharap ada bukti baru dari kasus suap ini. Persidangan akan terbuka untuk umum.

Pada persidangan sebelumnya, KPK menghadirkan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Dalam kesaksiannya, Azis mengaku memberikan uang untuk mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. Namun pemberian uang diklaim untuk membantu keluarga Robin.