Sempat Ditunda, PN Jaktim Gelar Sidang Perdana Munarman Hari Ini
- VIVA/Andrew Tito
VIVA – Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang perdana perdana perkara dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa Munarman, hari ini, Rabu 8 Desember 2021.
Sejatinya, sidang digelar Rabu 1 Desember 2021 lalu. Namun, sidang pekan lalu ditunda. Alasannya, terjadi aksi saling protes antara tim penasehat hukum terdakwa dengan jaksa penuntut umum seputar mekanisme sidang yang digelar secara daring. Namun, sidang hari ini tetap digelar daring.
"Masih online untuk sidang," ujar Humas PN Jaktim, Alex Adam kepada wartawan, Rabu 8 Desember 2021.
Perkara Munarman telah teregister dengan nomor perkara 925/Pid.Sus/2021/PNJkt.tim pada Selasa 16 November 2021 lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Dalam rincian perkara itu tertulis klasifikasi perkara berbentuk kejahatan terhadap negara.
Munaman juga telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya oleh Densus 88 Polri sejak 7 Mei 2021. Munarman diduga terlibat dalam sejumlah rencana aksi terorisme di Indonesia.
Polisi menduga Munarman telah mengikuti baiat di beberapa kota, seperti Makassar, Jakarta, dan Medan. Munarman ditangkap Densus di rumahnya, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa 27 April 2021.
Baca juga: Pengacara Ungkap Kondisi Munarman di Tahanan: Agak Kurus