Satgas TPPU Serahkan 33 Laporan ke KPK, Diduga Transaksi Mencurigakan Sebesar Rp 25,3 T

Gedung Kemenkopolhukam
Sumber :
  • Setkab.go.id

VIVA Nasional – Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bentukan Mahfud MD terus mengusut transaksi janggal sebesar Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan. Berdasarkan temuan terbaru, Satgas TPPU telah menyerahkan 33 laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Deputi III Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Sugeng Purnomo mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dan melakukan audiensi dengan KPK. Satgas TPPU menyerahkan 33 Laporan Hasil Analisis (LHA) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diduga terdapat TPPU di dalamnya sebesar Rp 25,3 triliun.

"Kami menyerahkan kepada KPK dokumen. Ada 33 LHA atau LHP yang kami serahkan kepada KPK terkait dokumen yang diduga ada tindak pidana pencucian uangnya. Kalau melihat seluruh transaksi dari 33 dokumen yang kami serahkan itu nilainya kira-kira Rp 25,3 triliun. Nilai transaksi mencurigakan ya, Rp25,3 triliun," kata Sugeng kepada wartawan di Kantor Menkopolhukam, dikutip Jumat 12 Mei 2023.

Pihak Satgas TPPU berkomitmen untuk membantu dalam penyelesaian LHA dan LHP 300 dokumen dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Khusus untuk tenaga ahli sudah membuat jadwal-jadwal untuk melakukan langkah-langkah pemberitahuan, dan saran-saran kepada Satgas dan kami juga dengan tenaga ahli akan bekerja bersama-sama untuk membahas kira-kira langkah terbaik, langkah tercepat, tapi tetap hati-hati untuk bisa menyelesaikan seluruh LHA, LHP, maupun informasi yang telah diterbitkan oleh PPATK kepada para pihak," tutur Sugeng. 

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengungkap progres dari Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang mengusut transaksi janggal sebesar Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.

Mahfud mengatakan, Satgas TPPU sudah melakukan rapat dengan pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) beberapa waktu lalu. Hasil rapat tersebut, kata Mahfud, sudah dalam tahap klasifikasi data. 

"Kemarin sudah rapat di kantor PPATK dan sudah sampai pada tahap klasifikasi data atau surat yang dikeluarkan oleh PPATK yaitu 300 surat," kata Mahfud MD kepada wartawan di Kantor Menkopolhukam, Jumat 12 Mei 2023.

Mahfud mengatakan dari 300 surat tersebut, sudah ada beberapa surat yang selesai. Namun, ada juga beberapa surat yang perlu ditindaklanjuti oleh tim Satgas TPPU.

"Tindaklanjutnya ada yang langsung ke Bea Cukai, ada yang ke Dirjen Pajak, dan ada yang ke KPK. Nah itu semua sekarang sudah sampai tahap klasifikasi seperti itu," tutur Mahfud.