Jaksa Agung & Kapolri Bantah Dipanggil

Sumber :

VIVAnews - Jaksa Agung, Hendarman Supandji dan Kepala Polisi Republik Indonesia, Jenderal Bambang Hendarso Danuri, membantah kedatangan mereka ke Istana Kepresidenan untuk memenuhi panggilan presiden terkait bebasnya terdakwa Muchdi Purwopradjono dari keterlibatan pembunuhan aktivis hak asasi manusia, Munir.

“Siapa yang bilang dipanggil presiden. tidak ada panggilan,” kata Hendarman di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 5 Januari 2009.

Pekan lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan memanggil Hendarman Supanji dan Bambang untuk meminta laporan terkait vonis bebas Muchdi. Hal ini disampaikan Juru Bicara Kepresidenan, Andi Mallarangeng.

Kejaksaan Agung langsung mengajukan kasasi atas vonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang membebaskan Muchdi. Hendarman mengatakan bahwa sudah tidak ada masalah mengenai kelengkapan syarat pengajuan kasasi itu.

Di tempat yang sama, Kepala Polri Jenderal Bambang Hendarso Danuri mengatakan setelah pengadilan memutus bebas Muchdi, belum ada pertemuan dengan presiden yang membahas secara khusus kasus itu.