Jika Terbukti, Melinda Siap Kembalikan Uang

Malinda Dee
Sumber :
  • kaskus

VIVAnews - Tersangka kasus penggelapan dana nasabah Citibank, Inong Melinda alias Melinda Dee bersedia mengembalikan uang yang dianggap sebagai hasil penggelapan. Namun, Melinda meminta diperjelas siapa yang dirugikan dalam kasus ini.

"Ibu Melinda orangnya bertanggung jawab, tentu kalau ada yang merasa dirugikan akan dikembalikan," kata pengacara Melinda, Batara Simbolon saat dihubungi VIVAnews.com, di Jakarta, Senin 4 April 2011.

Namun, Batara melanjutkan, kasus dugaan penggelapan ini harus diperjelas terlebih dulu siapa pihak yang dirugikan, apakah nasabah atau pihak Citibank. Menurut dia, sejak kasus ini ditangani polisi, belum jelas siapa yang dirugikan.

"Sekarang ini kan posisi kasusnya belum jelas, siapa yang dirugikan," kata dia. "Jadi, setelah ada audit yang jelas kami akan tentukan langkah selanjutnya."

Menurut Batara, belum tentu mantan manajer relationship Citibank itu melakukan tindakan pidana berupa penggelapan dan pencucian uang sebagaimana dituduhkan kepolisian selama ini. Jika diperjelas, kata dia, kasus Melinda bisa berubah menjadi perdata.

"Kan pihak yang merasa dirugikan bisa menuntut dan meminta ganti atas kerugian. Jadi bukan pidana," kata dia.

Untuk memperjelas asal muasal uang Melinda dan siapa yang dirugikan, pihak pengacara telah mengirim surat ke Citibank. Melinda, menurut Batara, meminta klarifikasi siapa yang merasa dirugikan olehnya. "Kami mau tanya, siapa yang merasa dirugikan, nasabah atau Citibank," kata dia.

Sebagaimana diketahui, Melinda Dee diduga menggelapkan dana nasabah Citibank. Polisi mengklaim telah menyita Rp20 miliar hasil kejahatan perempuan berusia 47 tahun tersebut. Selain itu, polisi telah menyita empat mobil mewah Melinda yang diduga dibeli dari hasil kejahatan. Polisi juga masih membidik apartemen Melinda. (art)