Pollycarpus Bantah Kenal Muchdi

Sumber :

VIVAnews – Terpidana pembunuh aktivis HAM Munir, Pollycarpus, membantah mengenal terdakwa Muchdi Pr. di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 14 Oktober 2008. “Tidak pernah berkomunikasi dengan Muchdi,” katanya ketika dihadirkan menjadi saksi terdakwa Muchdi Pr.

Jaksa penuntut umum yang diketuai Cyrus Sinaga menunjukkan bukti berupa daftar telepon yang di dalamnya terdapat hubungan telepon antara Pollycarpus dengan Muchdi, Budi Santoso dan Munir. Bahkan, dengan Muchdi sampai beberapa kali.

Pollycarpus membenarkan nomor telepon miliknya tercatat dalam daftar itu, tetapi ia membantah pernah berbicara dengan nama-nama itu.  Dia juga menyangkal pernah bicara dengan Munir sebelum korban terbang ke Belanda.

Saat ditanya tim pembela hukum Muchdi, apakah pernah dijanjikan hadiah oleh sejumlah orang penting agar Pollycarpus bersedia mengaku terlibat pembunuhan Munir? Pollycarpus membenarkan. Diantaranya, oleh Ketua Tim Pencari Fakta kasus Munir Brigjen Marsudi Hanafi.

“Bos, ngaku saja, tar kamu mau apa saya kasih. Kamu kan suka motor antik, saya ada motor banyak,” kata Marsudi ditirukan Pollycarpus. “Saya memang suka motor,” katanya.

Sidang ini untuk meminta keterangan saksi dengan terdakwa Muchdi Purwopranjono. Muchdi didakwa Pasal 55 ayat (1) ke-2 KUHP jo Pasal 340 KUHP, dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 340 KUHP.

Sepanjang persidangan, Pollycarpus memberikan bantahan-bantahan untuk menegaskan dirinya tidak terlibat konspirasi pembunuhan Munir.