Pemerintah Pastikan BPJS Berjalan Tahun Depan
Senin, 18 Februari 2013 - 22:44 WIB
Sumber :
- Zainul Arifin | Surabaya Post
VIVAnews - Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Masyarakat, Agung Laksono, memastikan Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS), khususnya mengenai jaminan kesehatan masyarakat, mulai diterapkan pada 2014.
Baca Juga :
Menurut Agung, masyarakat berpenghasilan rendah nantinya cukup membayar Rp15.500 per bulan untuk membayar premi dari fasilitas BPJS tersebut. Sementara itu, sisanya dibayarkan pemerintah melalui anggaran pendapatan dan belanja negara.
Ketetapan tersebut, dia menambahkan, akan diperkuat dengan peraturan menteri atau peraturan peerintah yang sedang dikaji saat ini. "Persiapan BPJS kesehatan dapat dipastikan Januari 2014 dapat dilaksanakan," ujar Agung di Istana Negara, Jakarta, Senin 18 Februari 2013.
Agung juga mengatakan bahwa saat ini pemerintah tengah menyiapkan segala infrastruktur lainnya seperti perbaikan puskesmas, rumah sakit, dan keperluan penunjang lainnya.
"Keperluan lapangan juga tengah disiapkan," tambahnya. (ren)