Saksi Cebongan Ketakutan, Minta Bersaksi Lewat Video Conference
Rabu, 17 April 2013 - 10:53 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews -
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Abdul Haris Semendawai mengatakan, para saksi kasus penyerangan Lapas Cebongan meminta keterangannya dalam persidangan nanti disampaikan melalui video conference. Menurut Semendawai, Rabu 17 April 2013, para saksi takut hadir dan memberikan kesaksian langsung di persidangan.
"Kekhawatiran membuat mereka enggan hadir ke persidangan, sehingga keterangan disampaikan melalui
video conference
," kata Semendawai dalam keterangan pers.
Baca Juga :
Untuk itu, Semendawai mengatakan, pihaknya akan melakukan penelusuran lebih lanjut soal kemungkinan penggunaan
dalam sidang tersebut. "Kami akan pelajari situasi dan kebutuhan para saksi tersebut, serta melakukan koordinasi dengan instansi terkait," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, 11 anggota Komando Pasukan Khusus terlibat dalam penyerbuan Lapas Cebongan, Sabtu 23 Maret 2013 lalu. Di hadapan tahanan dan sipir, anggota Kopassus itu menembaki empat tahanan titipan Polda DIY yang merupakan anggot geng Decky Ambon, preman yang 'menguasai' Yogyakarta.
Akibat penyerbuan itu, sejumlah tahanan dan sipir panik dan trauma. Kini sebanyak 42 saksi yang terdiri dari 31 tahanan dan 11 sipir berada di bawah perlindungan LPSK. (umi)