ICW: Angkat Prasetyo Jadi Jaksa Agung, Jokowi Bagi-bagi Jatah
Jumat, 21 November 2014 - 08:36 WIB
Sumber :
- ANTARA/Widodo S Jusuf
VIVAnews -
Indonesia Corruption Watch (ICW) menyayangkan langkah Presiden Joko Widodo yang mengangkat politikus Partai Nasdem, HM Prasetyo menjadi Jaksa Agung.
Hal ini diungkapkan Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan ICW Emerson Yuntho di Apa Kabar Indonesia Pagi di
tvOne
, Jumat 21 November 2014.
Menurut Emerson, HM Prasetyo tidak memiliki rekam jejak yang menonjol dalam bidang hukum. "Kita juga melihat asal dia dari partai politik. Ini punya dampak serius jika kejaksaan menangani kasus-kasus yang melibatkan partai politik," ujar Emerson.
ICW, kata Emerson, mempertanyakan alasan Jokowi di balik pengangkatan Prasetyo. Sebab, ICW melihat masih banyak figur yang memiliki rekam jejak menonjol dalam bidang hukum.
"Kita butuh jaksa yang revolusioner, karena sesuai dengan jargon Revolusi Mental Jokowi. Kalau bukan revolusioner, yang terjadi adalah terpental. Kita tidak melihat prestasi yang menonjol, yang membanggakan dari Prasetyo. Jokowi mengangkat orang yang biasa-biasa saja," tutur Emerson.
Hal lain yang disorot ICW adalah proses pengangkatan Prasetyo. Emerson mempertanyakan cara Jokowi mengangkat seorang jaksa agung yang terkesan disembunyikan.
Baca Juga :
Anggota DPR periode 2014-2019 itu dilantik menjadi Jaksa Agung berdasarkan Keputusan Presiden no 131 Tahun 2014 tentang Jaksa Agung. Keputusan ini berlaku sejak pelantikan. Sebelum terjun ke dunia politik praktis, Prasetyo merupakan jaksa karir.