Polda Bali Konfrontasi Keterangan 2 Tersangka Kasus Engeline
Senin, 6 Juli 2015 - 18:55 WIB
Sumber :
- Bobby Andalan/Bali
VIVA.co.id
- Kepolisian Daerah Bali menyatakan akan mengkonfrontasi keterangan dua tersangka yang mengakibatkan kematian Engeline. Langkah ini dilakukan setelah tersangka Margriet Megawe menolak memperagakan cara menghabisi nyawa Engeline dalam rekonstruksi hari ini.
"Namun dalam proses ini, apa yang telah dijelaskan tersangka AG kita yakini benar berdasarkan kesesuaian keterangan yang bersangkutan dengan alat bukti yang lain, baik keterangan saksi maupun keterangan ahli," ujar Kepala Polda Bali Irjen Pol Ronny sompie dalam wawancaranya dengan tvOne, Senin, 6 Juli 2015.
Baca Juga :
"Ada dua tersangka. MM penyebab kematian korban dan tersangka AG yang membantu MM menguburkan korban setelah dianggap sudah tewas."
Ronny menambahkan, dari 98 adegan dalam rekonstruksi sudah dibuatkan berita acara lengkap dengan foto dan video dari semua kegiatan.
"Nantinya berita acara rekonstruksi akan dapat meyakinkan hakim yang memimpin sidang," ujarnya.