Bercak Darah, Kunci Penetapan Tersangka Baru Kasus Engeline

Aksi kepedulian terhadap Engeline
Sumber :
  • ANTARA/Fikri Yusuf
VIVA.co.id
Polda Bali Konfrontasi Keterangan 2 Tersangka Kasus Engeline
- Pihak Kepolisian Daerah Bali masih terus mencari tersangka baru kasus pembunuhan gadis cilik Engeline. Dari hasil pengembangan, saat ini kepolisian tengah memeriksa bercak darah yang tersebar di rumah ibu angkat Engeline, Margriet Megawe.

Rekonstruksi, Margriet Ditemukan dengan Agus Tay

Menurut Kapolda Bali, Inspektur Ronny Sompie, bercak darah itu bisa jadi bukti kuat untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus ini. "Itu (darah) bukti jejak adanya tersangka lain seperti yang dijelaskan tersangka AG, tetapi kita masih menunggu dari hasil forensik dan INAFIS," kata Ronny saat wawancara dengan
Polda Bidik Keterlibatan Kakak Angkat Engeline
tvOne , Sabtu, 27 Juni 2015.


Sehingga, kata Ronny, hasil pemeriksaan bercak darah ini dapat ditambahkan dengan keterangan Agustinus dan keterangan saksi ahli sebagai dua alat bukti.


Sebenarnya, kata Ronny, untuk tersangka Agustinus, kepolisian sudah mengantongi bukti-bukti yang cukup bahwa dialah yang membunuh Engeline. Namun, karena adanya penambahan keterangan Agustinus ketika dia diperiksa menjadi saksi Margriet maka kepolisian mulai mengembangkan soal tersangka baru.


"Maka kita butuh bukti permulaan cukup maka kita terus melakukan proses penyidikan ini sembari kita memeriksa adanya tersangka lain," kata dia.


Kemudian, kata Ronny, kepolisian juga meminta bantuan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memberikan petunjuk jika kepolisian masih kurang dalam memberikan bukti untuk diserahkan pengadilan.


"Sehingga apabila berkas itu diterima tidak lengkap maka kami meminta perpanjangan penahanan dari JPU untuk dua tersangka ini (AG dan M)," kata dia.


Tujuan perpanjangan penahanan ini, kata dia, adalah untuk melengkapi proses penyidikan kasus ini sampai tuntas.



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya