Tingkatkan Upaya Advokasi, Komnas HAM Gandeng UNHCR
Selasa, 28 Juli 2015 - 13:17 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Moh Nadlir
VIVA.co.id
- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk urusan pengungsi (UNHCR), terkait upaya untuk meningkatkan advokasi bagi para pengungsi dan para pencari suaka.
"Penandatanganan nota kesapahaman ini kami harap dapat meningkatkan kolaborasi dua lembaga ini, untuk bisa saling berkontribusi," kata Thomas Vargas, Representatif UNHCR Indonesia, di kantor Komnas HAM, jalan Latuharhary 4B Menteng Jakarta Pusat, Selasa 28 Juli 2015.
Baca Juga :
Ia menegaskan, bahwa kerjasama dengan UNHCR penting, untuk bisa memvaliditasi persoalan data jumlah pengungsi dan pencari suaka, lokasi penempatan mereka.
Selain itu masalah tersebut menurutnya juga bukan persoalan yang ringan, karenanya dengan nota kesepamahaman yang terjalin bisa diharapkan bisa mengatami berbagai kelemahan yang ada.
"Ya nanti kerja sama ini akan berlangsung selama tiga tahun ke depan," tutur Kholis.