Yusril Ihza Mahendra Batal Bela RJ Lino
Rabu, 23 Desember 2015 - 19:18 WIB
Sumber :
- Foe Peace
VIVA.co.id -
Kantor Hukum lhza and lhza mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Direktur Utama PT Pelabuhan lndonesia (Pelindo) ll, Richard Joost Lino, dalam menghadapi perkara hukum yang menjeratnya di Komisi Pemberantasan Korupsi.
Pengacara senior, Yusril lhza Mahendra, menyebut kantor hukumnya mundur sebagai kuasa hukum Lino karena keberatan jika biaya penanganan perkara dibebankan kepada perusahaan.
Baca Juga :
Menurut dia, beredarnya foto kesepakatan internal Board of Directors Pelindo ll dalam menangani perkara Lino adalah kesepakatan internal mereka, mengenai alokasi aggaran penanganan perkara. Yusril menyatakan kesepakatan tersebut belum dirapatkan dengan lhza-lhza Law Firm, apalagi ditandatangani sebagai persetujuan kedua belah pihak.
"Dengan demikian belum ada ikatan kerjasama resmi dalam penanganan perkara antara kedua pihak," ungkap Yusril. (one)