BPOM Banten Kehilangan 13 Mesin Barang Bukti

Lokasi gudang tempat mesin barang bukti hilang
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Anisa Maulida

VIVA.co.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Polda Banten kehilangan barang bukti berupa mesin produksi sebanyak 13 buah di lokasi penggerebekan. Kehilangan tersebut diketahui saat kedua instansi tersebut hendak membuka sebuah gudang dan pabrik jamu ilegal, di Kampung Celangap, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kamis, Kabupaten Tangerang, Selasa, 25 Oktober 2016.

"Saat kami datang ke lokasi, semua letak barang-barang hasil penyegelan kami telah berubah. Bahkan, tak ditemukan barang bukti berupa mesin produksi di lokasi ini," ujar Shinta, petugas penyidik BPOM, Selasa, 25 Oktober 2016.

BPOM beserta jajaran Polda Banten akan melakukan tindak lanjut terkait hilangnya barang bukti berupa mesin produksi itu. "Kami akan tindak tegas karena ini upaya menghilangkan barang bukti," ujarnya.

Sinta memaparkan, saat menggerebekan pada Agustus 2016, pihaknya hanya melakukan penyegelan. Mereka juga hanya membawa beberapa barang bukti berupa hasil produksi. "Kami tidak membawa seluruh barang bukti karena masih proses penyelidikan, serta keterbatasan alat bantu untuk membawa barang bukti," ujarnya.

Meski tak membawa semua barang bukti, pihaknya tetap melakukan pengawasan. Namun, pihaknya hanya sampai September. "Tim kami sempat kesulitan melakukan pengecekan di bulan Oktober ini," ujarnya.

Sebelumnya, BPOM beserta jajaran Polda Banten melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti hasil penggerebekan pada Agustus 2016. Penggerebekan dilakukan pada sebuah gudang dan pabrik pembuatan jamu ilegal di Kampung Cilongok, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

(ren)