Ahok Sebut Pemanggilan ke Bareskrim untuk Beri Keterangan

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat blusukan di Pejaten, Jakarta Selatan.
Sumber :
  • Irwandi Arsyad - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan memeriksa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait kasus dugaan penistaan agama, di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 7 November 2016.

"Memberikan keterangan saja, saya enggak tahu," kata Ahok di Jakarta Barat, Kamis, 3 November 2016.

Mantan Bupati Belitung Timur ini mengaku belum menerima surat pemanggilan dari Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan, pada Senin pekan depan. 

Meski demikian, Ahok berjanji akan datang lantaran dia sudah mengetahui hal itu sejak Rabu, 2 November 2016 malam, dari pernyataan yang disampaikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian di salah satu televisi swasta.

Seperti diketahui, Ahok saat ini berstatus sebagai terlapor terkait kasus dugaan penistaan agama. Ada 11 laporan polisi terhadap Ahok terkait kasus itu, di antaranya laporan di Palembang, Palu, Polda Metro Jaya, Bareskrim Polri. Mabes Polri kemudian memfokuskan semua laporan tersebut untuk ditangani dan diproses di Bareskrim Polri.

Kasus ini berawal dari pernyataan Ahok soal surat Al-Maidah ayat 51, saat melakukan kunjungan kerja di Pulau Pramuka, Kabupaten Pulau Seribu, 27 September 2016.

(mus)