Suami Inneke Koesherawati Ditahan KPK

Suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah ditahan KPK
Sumber :
  • VIVA/Edwien Firdaus

VIVA.co.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia, Fahmi Darmawansyah, Jumat sore, 23 Desember 2016.  Fahmi sebelumnya juga merupakan tersangka kasus suap pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Pantauan VIVA.co.id, suami dari arti Inneke Koesherawati itu keluar dari gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan KPK warna oranye. Fahmi sempat berbicara kepada awak media, sebelum masuk ke dalam mobil tahanan.

Saat ditanya soal perkaranya, Fahmi berdalih tak mengenal Deputi Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla, Eko Susilo Hadi, yang juga menjadi tersangka suap dalam kasus ini. "Saya tidak mengenal pejabat itu," ujarnya saat dikonfirmasi.

Fahmi sebelumnya dipanggil oleh penyidik pada Kamis 22 Desember 2016. Namun, ia tidak hadir atas pemeriksaan saksi untuk tersangka Eko Susilo Hadi.

Sementara itu, pengacara Fahmi, Maqdir Ismail yang juga mendampingi pemeriksaan kliennya di KPK, mengaku kecewa dengan sikap penyidik, padahal Fahmi sudah kooperatif datang memenuhi panggilan. "Dia kan sudah kooperatif datang. Kemudian dia juga hari ini dipanggilnya sebagai saksi," kata Maqdir.  

Dalam kasus dugaan suap pengadaan satelit monitoring di Bakamla ini, penyidik KPK telah menetapkan empat orang tersangka yaitu Deputi Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla, Eko Susilo Hadi, Direktur Utama PT MTI, Fahmi Darmawansyah, serta dua pegawainya Muhammad Adami Okta dan Hardy Stefanus.

(mus)