Niat Beli Sabu Dapat Tawas, Penjual Pun Tewas

Ilustrasi garis polisi.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA.co.id – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau akhirnya menangkap H (30), warga Batam yang melarikan diri usai membunuh seorang rekannya Leo Agista sepekan silam. Pelarian lelaki ini pun berakhir di Cakung, Jakarta Timur, usai dibekuk polisi yang memburunya.

Dari pemeriksaan, terungkap jika H nekat membunuh rekannya lantaran sakit hati telah ditipu. "Kasus pembunuhan ini berawal dari pemesanan narkoba. Pelaku membeli sabu kepada korban, tetapi korban ternyata memberi tawas," kata Kapolda Kepulauan Riau Brigjen Pol Sambudigusdian, Rabu, 18 Januari 2017.

Diakui H, sabu-sabu yang hendak dibelinya senilai Rp500 ribu. Uang itu pun langsung diberikan kepada Leo. "Korban menyuruh pelaku untuk menunggu selama 20 menit, namun korban tidak kunjung datang. Pelaku yang sudah menunggu lama mencari korban di sekitar TKP. Sampai pukul 03.00 WIB pelaku menemukan korban di lokasi billiard," ujarnya.

Pelaku yang merasa dipermainkan mencoba bertanya dengan uang yang sudah diberikan dan meminta kembali namun korban akhirnya menyerahkan bungkusan plastik transparan, yang ternyata bukan berisi sabu melainkan tawas.

"Korban bukannya mengaku salah, malah mengeluarkan sebilah pisau yang kemudian dirampas oleh pelaku dari tangan korban lalu menusukkan pisau tersebut ke tubuh korban, mengenai dada tengah dan bagian kanan tubuh korban," ujarnya.

Melihat kejadian itu, istri korban yang bekerja di Billiard tersebut langsung meminta tolong pada warga sekitar. Diduga akibat dari tusukan pisau yang mengenai bagian organ tubuh dan banyaknya darah yang keluar, korban akhirnya meninggal dunia.

"Setelah mendapat laporan, tim Jatanras Polda Kepri langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku, pada hari Selasa tanggal 17 Januari 2017 sekira pukul 13.00 WIB pelaku ditangkap di wilayah Cakung, Jakarta Timur," katanya.