Usut Merah Putih dengan Tulisan Arab Tak Perlu Ada Laporan

Bendera merah putih yang dicoret pakai tulisan Arab dalam demo FPI Mabes Polri.
Sumber :
  • Twitter

VIVA.co.id – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono memastikan, bahwa pihaknya tidak perlu menunggu laporan masyarakat untuk menyelidiki kasus bendera Merah Putih yang ditambahkan dengan tulisan huruf Arab saat aksi unjuk rasa Front Pembela Islam (FPI) di Mabes Polri, Senin 16 Januari 2017 lalu.

"Nanti kami lihat dahulu. Kalau ada pelapor kami tindak lanjuti, kalau tidak ada, kami membuat sendiri laporan polisi model A," ujar Argo di Jakarta, Kamis 19 Januari 2017.

Argo menerangkan, bahwa ada pasal yang mengatur soal memperlakukan lambang negara termasuk bendera. Untuk itu pihaknya tidak perlu menunggu adanya laporan masyarakat untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

"Itu kan ada yang dirugikan. Negara dirugikan di situ. Kalau kami melihat seperti itu laporan model A juga bisa," ujarnya.

Argo melanjutkan, Kepolisian saat ini sedang menyelidiki foto-foto yang beredar mengenai bendera tersebut. Polisi perlu memastikan validitas foto. Setelah itu, penegak hukum akan memanggil penanggung jawab demo saat bendera tersebut dikibarkan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penanggung jawab demo di antaranya pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan Ketua GNPF Bachtiar Nasir.

"Nanti akan kami lihat apakah itu locus delicti kemudian berkaitan gambar itu di mana, kalau itu sudah jelas nanti akan kami panggil.” (mus)