Kuasa Hukum Keberatan dengan Penangkapan Firza Husein

Aziz Yanuar, anggota tim kuasa hukum Firza Husein.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zahrul Darmawan

VIVA.co.id – Aziz Yanuar, kuasa hukum Firza Husein, tersangka kasus dugaan makar mengaku tak terima dengan proses penangkapan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap kliennya. Padahal, yang bersangkutan akan menyambangi panggilan kepolisian.

"Kami keberatan dengan proses penangkapan tadi karena sebenarnya besok dipanggil," kata Aziz saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa 31 Januari 2017.

Aziz mengakui, pihak Firza sempat melakukan penolakan saat akan digiring ke Polda Metro Jaya. Sebab, kondisi kesehatannya juga sedang tidak stabil.

Kondisi kesehatan Firza, kata dia, memang sedang menurun dan terbaring lemah. Maka dari itu, Aziz pun mempertanyakan proses penangkapan yang dilakukan secara tiba-tiba itu. Padahal, Firza telah mengonfirmasi kedatangannya atas panggilan Polda Metro Jaya.

"Besok kami akan datang, tapi sudah dijemput. Dia (Firza) juga lagi sakit. Tadi kami minta ke dokter dahulu. Dia juga tidak didampingi oleh penasihat hukum," ujarnya.

"Di Mako Brimob tidak ada yang mendampingi. Itu yang kami protes," tutur Aziz.