Firza Minta Polisi Proses Penyebar Foto Dirinya

Aziz Yanuar, anggota tim kuasa hukum Firza Husein.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zahrul Darmawan

VIVA.co.id – Tersangka kasus dugaan makar, Firza Husein, menduga pelaku penyebaran fotonya tanpa hijab saat berada di Markas Brimob, Kelapa Dua Depok, Jawa Barat, adalah oknum polisi. Terkait hal itu, ia pun meminta kasus ini segera diproses.

"Kami duga seperti itu (polisi yang menyebar). Ketika kami konfirmasi penyidik pun menyesalkan hal ini dan berjanji akan melakukan evaluasi. Reaksi Firza saat pertama tahu kaget. Dia sempat protes dan minta kasus itu diproses," ujar salah satu kuasa hukum Firza Husein, Aziz Yanuar saat ditemui awak media di depan markas Brimob, Depok, Jumat, 10 Februari 2017.

Dalam foto yang beredar di jejaring sosial, Firza mengenakan daster, celana hitam, tanpa makeup dan hijab. Wajahnya terlihat pucat. Foto tersebut ada yang meperlihatkan Firza sedang duduk dan tertidur pulas.

“Perlu diketahui, foto yang beredar itu bukan di ruang tahanan. Itu adalah ruang peralihan sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum ke sel. Firza juga kaget kok ada yang memfoto dirinya," kata Aziz.   

Terkait kasus ini, Aziz mengatakan pihak kepolisian cukup kooperatif dan berjanji akan melakukan evaluasi dan memprosesnya di internal mereka. “Mereka sudah berjanji dan tidak akan terulang. Kami belum sampai ke arah tuntutan,” kata Aziz.

Saat ini, lanjut Aziz, kondisi Firza jauh lebih baik dari sebelumnya. "Cuma sekarang kami belum bisa ketemu, ya kita tunggu saja. Yang jelas saat terakhir ketemu kondisinya mulai membaik," kata Aziz.  

Seperti diketahui, Firza diciduk polisi 31 Januari 2017 di rumahnya di kawasan Jakarta Timur atas kasus dugaan makar. Selain meringkus Firza, polisi juga sempat mengamankan ponsel pribadinya. Hingga kini kasus tersebut masih dalam penyelidikan Polda Metro Jaya.