Heboh 'Perintah' Salat Menghadap Timur di Garut

Ilustrasi sujud salat
Sumber :
  • http://www.bersatulah.com/

VIVA.co.id – Warga Desa Tegal Gede, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, Jawa Barat, geger, karena salah satu warganya berinisial WS mengaku sebagai jenderal di Negara Islam Indonesia (NII) pimpinan Presiden NII Sensen Komara, terpidana vonis kurungan rumah sakit jiwa.

WS membuat surat dan beredar di Kecamatan Pakenjeng Garut, berisi permintaan salat Jumat dan lima waktu menghadap timur. Kapolsek Pakenjeng AKP Taka Supanta, membenarkan kejadian tersebut.

Namun, kini sudah selesai, karena Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Pakenjeng telah memanggil WS untuk diberikan pemahaman tentang salat yang menghadap timur tidak dibenarkan dalam ajaran Islam.

"Sudah dikonsultasikan dengan para ulama dan diberikan pemahaman kepada WS bahwa permintaan surat itu sudah salah kaprah," ujarnya, Jumat 24 Maret 2017.

Awalnya, surat yang dibuat WS sebagai Jenderal NII itu bahkan sempat diberikan kepada aparat desa, seolah meminta izin akan melakukan ibadah dengan cara lain.

Setelah itu para ulama dan pihak kepolisian segera mengambil langkah mengatasi hal tersebut. "Intinya situasi di wilayah Pakenjeng sudah kondusif, tak ada riak-riak akan adanya insiden," ungkap Taka.

Sementara itu, WS juga sempat mengaku sebagai pengikut Sensen Komara yang diyakininya sebagai presiden NII dan Rasul. Kasus Sensen yang mengaku Rasul telah mendapatkan putusan pengadilan yaitu vonis empat tahun kurungan di rumah sakit jiwa oleh Pengadilan Negeri Garut, pada 2011.