Anas: Saya Difitnah untuk Kepentingan Pihak Lain

Anas Urbaningrum
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, menegaskan bahwa ia sama sekali tidak terlibat dalam kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP. Anas mengaku apa yang dituduhkan oleh Nazzarudin kepadanya merupakan fitnah.

"Sudah saya jelaskan semua di persidangan ini. Intinya adalah bahwa, satu, saya tidak terlibat di dalam proses apa pun tentang pengadaan proyek e-KTP," kata Anas usai sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis, 6 April 2017.

Yang kedua, Anas mengaku tidak mengenal dan tidak pernah bertemu dengan pengusaha yang bernama Andi Narogong. "Bahkan sampai sekarang saya belum kenal dengan saudara Andi Narogong," ujar Anas.

Ketiga, Anas menegaskan tidak pernah menerima uang dalam bentuk apa pun, langsung atau tidak langsung. "Langsung itu artinya kepada saya. Atau lewat orang lain untuk saya. Tidak pernah itu saya terima," tegasnya.

"Bagaimana ada orang tidak kenal memberi uang dalam jumlah sebesar itu. Kalau kata Cak Lontong, mikir dong," dia menambahkan.

Anas sangat yakin yang dituduhkan kepadanya adalah fitnah yang dipesan oleh salah satu oknum. Sebab, selama ini, ada yang mengatakan dia terlibat korupsi e-KTP, tidak banyak.

"Banyak saksi? Saksinya itu siapa? Selama ini saksi yang ngomong itu cuma satu orang. Makhluk itu," ujarnya.

Dari dulu, lanjut Anas, itu kelihatan sekali bahwa memang ada pesanan untuk kepentingan pihak lain. "Pihak lain itu siapa, ya simpulkan sendiri. Sampean tahu," kata Anas. (ase)