Wiranto: Khilafah Meniadakan Negara Bangsa

Menkopolhukam Wiranto (batik coklat).
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Fajar Ginanjar Mukti.

VIVA.co.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, menganggap konsep “khilafah” – yang dikampanyekan organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia – berupa keinginan mendirikan satu pemerintahan bernafaskan syariat Islam secara lintas bangsa dan negara.

Menurut Wiranto, definisi itu merupakan pemahaman resmi pemerintah atas konsep yang diusung HTI dalam melaksanakan kegiatan sebagai sebuah ormas di Indonesia. Definisi yang dianut pemerintah itu selanjutnya menjadi alasan utama pemerintah mengumumkan rencana pembubaran HTI pada awal pekan ini.

"Dari hasil pengamatan kami dari mempelajari berbagai literatur dan konsep-konsep ideologi khilafah, maka secara garis besar ideologi khilafah itu bersifat trans-nasional. Artinya, (kekhilafahan) berorientasi meniadakan nation-state, negara-bangsa, untuk mendirikan pemerintahan Islam dalam konteks lebih luas lagi.

Sehingga (konsep) negara-bangsa jadi absurd. Termasuk, negara Indonesia yang berdasarkan Pancasila, NKRI, Undang-Undang Dasar 1945. Menjadi absurd. Menjadi bukan bagian dari kekhilafahan," ujar Wiranto di Kementerian Koordinator Polhukam, Jakarta, Jumat, 12 Mei 2017.

Bagi mantan Panglima ABRI itu, Indonesia sebagai suatu negara didirikan dengan cita-cita kedaulatan di dalam setiap aspek berbangsa dan bernegara, termasuk aspek politik. Wiranto juga menegaskan bahwa para pendiri bangsa juga berpandangan kedaulatan politik adalah syarat utama supaya persatuan bangsa bisa tercapai sehingga tujuan utama suatu negara, yaitu menciptakan masyarakat yang adil dan makmur, menjadi tercapai.

Maka, dia menekankan bahwa pemahaman tersebut menjadi alasan utama pemerintah membubarkan HTI, sehingga tidak ada lagi ancaman terhadap kedaulatan negara.

"Kedaulatan politik suatu negara itu penting. Saudara-saudara sekalian, saya ingin menyampaikan. Gerakan, langkah-langkah maupun aktivitas HTI merupakan ancaman terhadap kedaulatan negara Republik Indonesia," ujar Wiranto. (ren)