Poster 'Garuda Ku Kafir' Ulah Kelompok Kecil Merongrong NKRI

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, memantau mobilisasi massa demonstrasi Aksi Bela Islam III melalui kamera pengawas di gedung Pusat Informasi Publik pada Kamis, 1 Desember 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dwi Royanto

VIVA.co.id - Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus poster provokasi penghina lambang negara di kampus Universitas Diponegoro (Undip). Dia meminta polisi cepat-cepat menangkap pelakunya.

"Ini sudah menjadi isu yang bukan lokal Semarang tapi nasional. Harapan kami, supaya kasus ini bisa segera dituntaskan. Yang menyebar provokasi itu segera ditangkap," kata Wali Kota pada Rabu malam, 17 Mei 2017.

Aparat TNI dan Kepolisian Resor Kota Besar Semarang sedang menyelidiki kasus poster provokatif itu di kampus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Undip. Pemerintah dan TNI/Polri juga telah membentuk tim khusus.

"Hal-hal seperti ini diharapkan bisa menjadi tuntas dan cepat selesai. Jangan sampai di tengah rongrongan dari sekelompok oknum kecil ini, ideologi bangsa dimanfaatkan untuk memperkeruh situasi di Kota Semarang," ujarnya.

Otoritas kampus Undip sudah menyita empat lembar poster provokatif itu pada Selasa, 16 Mei 2017. Poster berwarna dasar merah darah dengan latar belakang ilustrasi gambar burung Garuda yang seolah berbercak darah. Pada bagian tengah poster tertera kalimat 'Garuda Ku Kafir'. Pada bagian bawah terdapat keterangan, "Depan gedung A Fisip Undip 20 Mei 2017 pukul 15.30 WIB”.

Wali Kota menginginkan peran kampus, organisasi kemasyarakatan maupun ulama untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila bisa digalakkan secara massif. Sudah sepatutnya menjadi perhatian bahwa pemimpin bangsa mendeklarasikan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila. 

"Ini harus kita sosialisasikan terus dari jenjang TK (taman kanak-kanak) hingga perguruan tinggi. Ormas dan agama juga harus dilibatkan, karena mereka menjadi corong untuk mempertegas bahwa NKRI harga mati," katanya.