Komnas HAM Laporkan Aduan HTI dan Alumni '212' ke Wiranto

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Fajar Ginanjar Mukti.

VIVA.co.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan aduan dari ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan para aktivis alumni aksi bela Islam '212' ke pemerintah. Aduan ini disampaikan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto.

Komisioner Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Natalius Pigai, menyampaikan bahwa Komnas HAM menerima dua aduan terkait persoalan akibat aktivitas-aktivitas mereka.

"Komnas HAM telah menindaklanjuti, melakukan pemantauan, penyelidikan dan mendapatkan data, fakta, informasi. Setelah itu, Rekomendasi sementara kami tahan karena Presidium 212 dan pengacaranya meminta supaya Komnas HAM memediasi dahulu dengan pemerintah," ujar Pigai di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat, 9 Juni 2017.

Namun, Pigai masih belum mau menyampaikan persoalan yang dihadapi para aktivis. Dia menekankan Komnas HAM ingin melakukan mediasi terlebih dulu antara kedua pengadu dengan pemerintah. Setelah itu, diharapkan terjadi rekonsiliasi atau perdamaian yang menciptakan keharmonisan antara keduanya dengan pemerintah.

Pigai menambahkan mediasi yang dilakukan Komnas HAM adalah salah satu langkah untuk menjaga perdamaian dalam kehidupan berbangsa.

"Pertemuan ini hanya untuk menyampaikan bahwa negara atau pemerintah harus ambil langkah progresif untuk ciptakan kedamaian antara pemerintah dengan komunitas muslim. Pertemuan ini merupakan salah satu langkah yang perlu diambil, yaitu bertujuan untuk menciptakan kedamaian dan menghentikan kegaduhan," ujar Pigai.

Komnas HAM tiba pada sekitar pukul 09.45 WIB. Pertemuan dijadwalkan berlangsung pada pukul 10.00 WIB. Meski demikian, hingga 10.40 WIB, pertemuan belum dimulai karena Wiranto sendiri belum tiba di Kemenko Polhukam.